Selasa, 03 Maret 2015

Kritisisme IMMANUEL KANT

BAB I
PENDAHULUAN

 A.       Latar Belakang

Sejarah filsafat adalah sejarah pertarungan akal dan hati (iman) dalam berebut dominasi mengendalikan jalan hidup manusia. Kadang-kadang akal menang mutlak, kadang-kadang iman yang menang mutlak. Kedua-duanya membahayakan hidup manusia. Yang menguntungkan hidup manusia ialah bila akal dan iman mendominasi hidup manusia secara seimbang.
Pendirian aliran rasionalisme dan empirisme sangat bertolak belakang. Rasionalisme berpendirian bahwa rasio merupakan sumber pengenalan atau pengetahuan, sedangkan empirisme berpendirian sebaliknya bahwa pengalaman menjadi sumber tersebut. Tokoh utama Kritisisme adalah Immanuel kant yang melahirkan Kantianisme.
Immanuel Kant (1724-1804 M) berusaha mengadakan penyelesaian atas pertikaian itu dengan filsafatnya yang dinamakan Kritisisme (aliran yang kritis). Untuk itulah, ia menulis tiga bukunya berjudul : Kritik der Reinen Vernunft (kritik atas rasio murni), Kritik der Urteilskraft (kritik daya pertimbangan).
Dalam sejarah perkembangan filsafat sejak zaman pra-Yunani kuno hingga abad XX sekarang ini, telah banyak aliran filsafat bermunculan. Setiap aliran filsafat memiliki kekhasan masing-masing sesuai dengan metode yang dijalankan dalam rangka memperoleh kebenaran.
Filsafat zaman modern berfokus pada manusia, bukan kosmos (seperti pada zaman kuno), atau Tuhan (pada abad pertengahan). Dalam zaman modern ada periode yang disebut Renaissance (kelahiran kembali). Kebudayaan klasik warisan Yunani-Romawi dicermati dan dihidupkan kembali; seni dan filsafat mencari inspirasi dari sana.
Para filsuf zaman modern menegaskan bahwa pengetahuan tidak berasal dari kitab suci atau ajaran agama, tidak juga dari para penguasa, tetapi dari diri manusia sendiri. Namun tentang aspek mana yang berperan ada Perbedaan pendapat. Aliran rasionalisme beranggapan bahwa sumber pengetahuan adalah rasio: kebenaran pasti berasal dari rasio (akal). Aliran empirisme, sebaliknya, meyakini pengalamanlah sumber pengetahuan itu, baik yang batin, maupun yang inderawi. Lalu muncul aliran kritisisme, yang mencoba memadukan kedua pendapat berbeda itu.
Situasi pemikiran yang dihadapi Kant sekalipun sama dengan situasi pemikiran yang dihadapi oleh Socrates, pada esensinya benar-benar sudah mencapai titik kritis. Argumen-argumen Kant dimuat didalam bukunya, Critique of Pure Reason dan Critique of  Practical Reason dan critique of  Judgment (Ahmad Tafsir, 1990:157).
Demikian Immanuel Kant membuat kritik atas seluruh pemikiran filsafat, membuat suatu sintesis, dan meletakkan dasar bagi aneka aliran filsafat masa kini.
Demikian pendahuluan mengenai makalah ini. Bagaimana kritisime ini memiliki ciri-ciri, definisi, dan pemikirannya, berikut kita bahas lebih lanjut.


























BAB II
PEMBAHASAN

2.1       Kritisisme Imanuel Kant

            Pada awalnya, Kant mengikuti rasionalisme, tetapi kemudian tepengaruh oleh empirisnya (Hume). Walaupun demikian, Kant tidak begitu mudah menerimanya karena ia mengetahui bahwa empirisme terkadang skep-tisisme. Untuk itu, ia tetap mengakui kebenaran ilmu, dan dengan akal manusia akan dapat mencapai kebenaran (Amsoro Achmadi, 2008:140).
Filsafat Kant merupakan titik tolak periode baru bagi filsafat Barat. Ia mengatasi dan menyimpulkan aliran Rasionalisme dan Empirisme, yang dibantah oleh Copleston VI. Dari satu pihak ia mempertahankan obyektifitas, universalitas, dan keniscayaan. Dalam filsafat Kant, tekanan yang utama terletak pada kegiatan atau pengertian dan penilaian manusia. Bukan seperti empirisme yang menekankan pada aspek psikologi, melainkan sebagai analisa kritis, pada pemahaman Kant yang baru, dan sering disebut “revolusi Kopernikus yang kedua”.
Kant memandang rasionalisme dan empirisme senantiasa berat sebelah dalam menilai akal dan pengalaman sebagai sumber pengetahuan. Kant tidak menentang adanya akal murni, ia hanya menunjukkan bahwa akal murni itu terbatas. Akal murni menghasilkan pengetahuan tanpa dasar indrawi atau independen dari alat pancaindra.
Kant dalam argumennya, bahwa akal dipandu oleh tiga ide transcendental, yaitu ide psikologis yang disebut jiwa, ide dunia, dan ide tentang Tuhan. Ketiganya tersebut memiliki fungsi masing-masing, yaitu “ide jiwa” menyatakan dan mendasari segala gejala batiniah yang merupakan cita-cita yang menjamin kesatuan terakhir dalam bidang psikis, “ide dunia” menyatakan segala gejala jasmaniah, “ide Tuhan” mendasari segala gejala, segala yang ada, baik batiniah maupun yang lahiriah (Ahmad Tafsir, 2005:150-151).
Kant mengarang macam-macam kritik mengenai akalbudi, kehendak, rasa, dan agama. Dalam karyanya yang sering disebut metafisika. Menurutnya Metafisika merupakan uraian sistematis mengenai keseluruhan pengertian filosofis yang dapat dicapai. Ia berpendapat bahwa pada sekurang-kurangnya pada prinsipnya mungkin untuk memperkembangkan suatu metafisika sistematis yang lengkap. Namun Kant mulai meragukan kemungkinan dan kompetensi metafisik, sebab menurut dia metafisik tidak pernah menemukan metode ilmiah yang pasti untuk memecahkan masalahnya, maka perlu diselidiki dahulu kemampuan dan batas-batas akal-budi.
Immannuel Kant membedakan akal (vertstand) dari rasio dan budi (vernuft). Tugas akal merupakan yang mengatur data-data indrawi, yaitu dengan mengemukakan “putusan-putusan”. Sebgaimana kita melihat sesuatu, maka sesuatu itu ditrasmisikan ke dalam akal, selanjutnya akal mengesaninya. Hasil indra diolah sedemikian rupa oleh akal, selanjutnya bekerja dengan daya fantasi umtuk menyusun kesan-kesan itu sehingga menjadi suatu gambar yang dikuasai oleh bentuk ruang dan waktu.
Pemikiran-pemikiran Kant yang terpenting diantaranya adalah tentang “akal murni”. Menurut Kant dunia luar itu diketahui hanya dengan sensasi, dan jiwa, bukanlah sekedar tabula rasa. Tetapi jiwa merupakan alat yang positif, memilih dan merekontruksi hasil sensasi yang masuk itu dikerjakan oleh jiwa dengan menggunakan kategori, yaitu dengan mengklasifikasikan dan memersepsikannya ke dalam idea. Melalui alat indara sensasi masuk ke otak, lalu objek itu diperhatikan kemudian disadari. Sensasi-sensasi itu masuk ke otak melalui saluran-saluran tertentu yaitu hukum-hukum, dan hukum-hukum tersebut tidak semua stimulus yang menerpa alat indra dapat masuk ke otak. Penangkapan tersebut telah diatur oleh persepsi sesuai dengan tujuan. Tujuan inilah yang dinamakan hukum-hukum (Ahmad Syadali dan Mudzakir, 2004: 121).
Demikian gagasan Immanuel Kant yang menjadi penggagas Kritisisme. Filsafat memulai perjalanannya dengan menyelidiki batas-batas kemampuan rasio sebagai sumber pengetahuan manusia. Maka Kritisisme berbeda dengan corak filsafat modern sebelum sebelumnya yang mempercayai kemampuan rasio secara mutlak.
Dengan Kritisisme yang diciptakan oleh Immanuel Kant, hubungan antara rasio dan pengalaman menjadi harmonis, sehingga pengetahuan yang benar bukan hannya pada rasio, tetapi juga pada hasil indrawi. Kant memastikan adanya pengetahuan yang benar-benar “pasti”, artinya menolak aliran skeptisisme, yaitu aliran yang menyatakan tidak ada pengetahuan yang pasti.
Zaman pencerahan atau yang dikenal di Inggris dengan enlightenment. Terjadi pada abad ke 18 di Jerman. Immanuel Kant mendefinisikan zaman itu dengan mengatakan “dengan aufklarung, manusia akan keluar dari keadaan tidak akil balig (dalam bahasa Jerman: unmundigkeint), yang dengan ia sendiri bersalah”. Sebabnya menusia bersalah karena manusia tidak menggunakan kemungkinan yang ada padanya yaitu rasio. Dengan demikian zaman pencerahan merupakan tahap baru dalam proses emansipasi manusia barat yang sudah dimulai sejak Renaissance dan reformasi. Di Jerman, seorang filosof besar yang melebihi zaman aufklarung telah lahir yaitu Immanuel Kant.
Jadi, metode berpikirnya disebut kritis. Walaupun ia mendasarkan diri pada nilai yang tinggi dari akal, tetapi ia tidak mengingkari adanya persoalan-persoalan yang melampaui akal. Sehingga akal mengenal batas-batasnya. Karena itu aspek irrasionalitas dari kehidupan dapat diterima kenyataanya (Asmoro Achmadi, 2008:140).

2.2       Ciri-ciri Kritisisme
Adapun ciri-ciri Kritisisme adalah adalah sebagai berikut:
a.         Menganggap obyek pengenalan berpusat pada subyek dan bukan pada obyek
b.         Manegaskan keterbatasan kemampuan rasio manusia untuk mengetahui realitas atau hakikat sesuatu, rasio hanya mampu menjangkau gejalanya atau fenomenanya saja.
c.         Menjelaskan bahwa pengenalan manusia atas sesuatu itu diperoleh atas perpaduan antara peranan unsur a priori yang berasal dari rasio serta berupa ruang dan waktu dan peranan unsur aposteriori yang berasal dari pengalaman yang berupa materi (Atang Abdul Hakim, 2008:283).

2.3       Kritisisme Immanuel Kant
Pemikiran-pemikiran Kant yang terpenting diantaranya ialah tentang “akal murni”. Menurutnya, dunia luar itu diketahui hanya dengan sensasi, dan jiwa bukanlah sekedar tabula rasa, tetapi jiwa merupakan alat yang positif, memilih dan merekonstruksi hasil sensasi yang masuk itu dikerjakan oleh jiwa dengan menggunakan katagori, yakni mengklasifikasikan dan memersepsikannya ke dalam idea (Atang Abdul, 2008:277).
Immanuel Kant memulai filsafatnya dengan menyelidiki batas-batas kemampuan rasio sebagai sumber pengetahuan manusia. Isi utama dari kritisisme adalah gagasan Immanuel Kant tentang teori pengetahuan, etika, dan estetika (Atang Abdul Hakim, 2008:282). Setelah Kant mengadakan penyelidikan (Kritik) terhadap pengetahuan akal, setelah itu, manusia terasa bebas dari otoritas yang datangnya dari luar manusia, demi kemajuan /peradaban manusia (Asmoro Achmadi, 2008:156).




1.         Critique of Pure Reason (Kritik atas Rasio Murni)
Kritisisme Kant dapat dianggap sebagai suatu usaha raksasa untuk mendamaikan rasionalisme dan empirisme. Rasionalisme mementingkan unsur a priori dalam pengenalan, berarti unsur-unsur yang terlepas dari segala pengalaman (seperti misalnya “ide-ide bawaan” ala Descraes). Empirisme menekankan unsur-unsur aposteriori berarti unsure-unsur yang berasal dari pengalaman (seperti Locke yang menganggap rasio sebagai “lembaran putih”). Menurut Kant baik rasionalisme maupun empirisme kedua-duanya berat sebelah. Ia berusaha menjelaskan bahwa pengenalan manusia merupakan paduan antara unsure-unsur a priori dengan unsure unsure aposteriori (Atang Abdul Hakim, 2008:284).
Walaupun Kant sangat menagumi empirisme Hume, empirisme yang bersifat radikal dan yang konsekuen, ia tidak dapat menyetujui skeptisime yang dianut Hume dengan kesimpulannya bahwa dalam ilmu pengetahuan, kita tidak mampu mencapai kepastian. Pada waktu Kant hidup sudah jelas bahwa ilmu pengetahuan alam yang dirumuskan Newton memperoleh sukses. Hukum-hukum ilmu pengetahuan berlaku selalu dan dimana-mana. Misalnya air mendidih pada 100 C selalu begitu dan begitu dan begitulah dimana-mana (Atang Abdul Hakim, 2008:284).
Arti penting buku pertama 800 halaman yang berjudul Critique of Pure Reason adalah hendak menyelamatkan sains dan agama. Mula-mula sains itu dibuktikan absolute bila dasarnya a priori; ia berhasil disini. Kemudian ia membatasi keabsolutan sains tersebut dengan mengatakan bawa sains itu naïf. Sains hanya mengetahui penampakan obyek. Bila sains maju selangkah lagi, ia akan terjerumus ke dalam antinomy. Jadi sains dapat dipegang, tetapi sebatas penampakan obyek. Dengan demikian, sains telah diselamatkan. Argumennya adalah bahwa sains dan akal tidak mampu menembus noumena, tidak mampu juga menembus obyek-obyek keyakinan. Obyek-obyek ini, yaitu obyek keyakinan, temasuk noumena yang lain, hanya diketahui dengan kala praktis. Jadi agama telah di selamatkan (Ahmad Tafsir, 1990:166).

2.   Critique of  Practical Reason (Kritik Atas Rasio Praktis)
Rasio murni yang dimaksudkan oleh Kant adalah Rasio yang dapat menjalankan roda pengetahuan. Akan tetapi, disamping rasio murni terdapat rasio praktis, yaitu rasio yang mengatakan apa yang harus kita lakukan; atau dengan lain kata, rasio yang memberikan perintah kepada kehendak kita. Kant memperlihatkan bahwa rasio praktis memberikan perintah yang mutlak yang disebutnya sebagai imperative kategori. Kant beranggapan bahwa ada tiga hal yang harus disadari sebaik-baiknya bahwa ketiga hal itu dibuktikan, hanya dituntut. Itulah sebabnya Kant menyebutnya ketiga postulat dari rasio praktis. Ketga postulat dimaksud itu ialah: (Atang Abdul Hakim, 2008:287).
1.         Kebebasan kehendak
2.         Inmoralitas jiwa, dan
3.         Adanya Allah
Yang tidak dapat ditemui atas dasar rasio teoritis harus diandaikan atas dasar rasio praktis. Akan tetapi tentang kebebasan kehendak, immoralitas jiwa, dan adanya Allah, kita semua tidak mempunyai pengetahuan teoritas. Menerima ketiga postulat tersebut dinamakan Kant sebagai Glaube alias kepercayaan. Dengan demikian, Kant berusaha untuk memperteguh keyakinannya atas Yesus Kristus dengan penemuan filsafatnya (Atang Abdul Hakim, 2008:287).
Dalam kritiknya antara lain kant menjelaskan bahwa ciri pengetahuan adalah bersifat umum, mutlak dan pengertian baru. Untuk itu ia membedakan tiga aspek putusan. Pertama, putusan analitis a priori, dimana predikat tidak menambah sesuatu yang baru pada subyek, karena termasuk di dalamnya (misalnya, setiap benda menempati ruang). Kedua, putusan sintesis aposteriori, misalnya pernyataan misalnya meja itu bagus disini predikat dihubungkan dengan subyek berdasakan pengalaman indrawi. Ketiga , putusan sintesis apriori, dipakai sebagai suatu sumber pengetahuan kendati bersifat sintesis, tetapi bersifat apriori juga, misalnya, putusan yang berbunyi segala kejadian mempunyai sebab

4.         Critique of  Judgment ( Kritik Atas Pertimbangan )
Kritik ketiga dari Kant atas rasionalisme dan empirisme adalah sebagaimana dalam karyanya Critique of  Judgment. Sebagai konsekuensi dari “Kritik atas Rasio Umum ” dan “Kritik atas Rasio Praktis” ialah munculnya dua lapangan tersendiri, yaitu lapangan keperluan mutlak, di bidang alam dan lapangan kebebasan di bidang tingkah laku manusia. Maksud kritik der unteilskraft  ialah mengerti kedua persesuaian kedua lapangan ini. Hal ini terjadi dengan menggunakan konsep finalitas (tujuan) (Atang Abdul Hakim, 2008:287).
Finalitas bisa besifat subyektif dan obyektif. Kalau finalitas bersifat subyektif, manusia mengarahkan obyek pada diri manusia sendiri. Inilah yang terjadi di dalam pengalaman estetis (seni). Dengan finalitas yang bersifat obyektif dimaksudkan keselarasan satu sama lain dari benda-benda dari benda-benda alam (Atang Abdul Hakim, 2008:288).
Adapun Inti dari Critique of  Judgment (Kritik atas pertimbangan) adalah sebagai berikut:
a.         Kritik atas pertimbangan menghubungkan diantara kehendak dan pemahaman.
b.         Kehendak cernderung menuju yang baik, kebenaran adalah objek dari  pemahaman.
c.         Pertimbangan yang terlibat terletak diantara yang benar dan yang baik
d.         Estetika adalah cirinya tidak teoritis maupun praktis, ini adalah gejala yang ada pada dasar subjektif.
e.         Teologi adalah teori tentang fenomena, ini adalah bertujuan: (a) subjektif (menciptakan kesenangan dan keselarasan) dan (b) objektif (menciptakan yang cocok melalui akibat-akibat dari pengalaman).
Kritisisme Immanuel Kant sebenarya telah memadukan dua pendekatan alam pencarian keberadaan sesuatu yang juga tentang kebenaran substanstial dari sesuatu itu. Kant seolah-olah mempertegas bahwa rasio tidak mutlak dapat menemukan kebenaran, karena rasio tidak membuktikan, demikian pula pengalaman, tidak dapat dijadikan tolok ukur, karena tidak semua pengalaman benar-benar nyata dan rasional, sebagaimana mimpi yang nyata tetapi “tidak real”, yang demikian sukar untuk dinyatakan sebagai kebenaran.
Dengan pemahaman tersebut, rasionalisme dan empirisme harusnya bergabung agar melahirkan suatu paradigma baru bahwa kebenaran empiris harus rasional, sebagaimana kebenaran rasional harus empiris. Jika demikian, kemungkinan lahir aliran baru yakni rasionalisme empiris (Atang Abdul Hakim, 2008:288).


















BAB III
KESIMPULAN

 3.1      Kesimpulan

Filsafat Immanuel kant yakni kritisisme adalah penggabungan antara aliran filsafat sebelumnya yakni Rasionalisme yang dipelopori oleh Rene Descartes dan empirisme yang dipelopori oleh David Hume. Kant mempunyai tiga karya yang sangat penting yakni kritik atas rasio murni, kritik atas rasio praktis, kritik atas pertimbangan. Ketiga karyanya inilah yang sangat mempengaruhi pemikiran filosof sesudahnya, yang mau tak mau menggunakan pemikiran kant. Karena pemikiran kritisisme mengandung patokan-patokan berfikir yang rasional dan empiris.
Kritisisme Immanuel Kant sebenarnya telah memadukan dua pendekatan dalam pencarian keberadaan sesuatu yang juga tentang kebenaran substansial dari sesuatu itu. Kant seolah-olah mempertegas bahwa rasio tidak mutlak dapat menemukan kebenaran, karena rasio tidak membuktikan, demikian pula pengalaman, tidak dapat dijadikan melulu tolak ukur, karena tidak semua pengalaman benar-benar nyata, tapi “tidak-real”, yang demikian sukar untuk dinyatakan sebagai kebenaran.
Melalui pemahaman tersebut, rasionalisme dan empirialisme harusnya bergabung agar melahirkan suatu paradigm baru bahwa kebenaran empiris harus rasional sebagaimana kebenaran rasional harus empiris.


















DAFTAR PUSTAKA

Akhmadi, A. (2003). Filsafat Umum. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Arifin, A. R. ( 2002). Filsafat Umum. Bandung: Gema Media Pustakama.
Fautanu, I. (2012). Filsafat Ilmu. Jakarta: Referensi.
Hakim, A. A. (2008). Metologi sampai Teofiologi. Bandung: Pustaka Setia.
Jalaluddin. (2013). Filsafat Ilmu Pengetahuan. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Muslih, M. (2004). Filsafat Ilmu. Jogjakarta: Belukar.
S.Praja, J. (2005). Aliran-Aliran Filsafat dan Etika. Jakarta: Prenada Media.
Tafsir, A. (2013). Filsafat Umum. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.



Tidak ada komentar: